Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 295/PID.B/2015/PN.Mgt.
Tanggal 4 Januari 2016 — Terdakwa MUHAMMAD AL FUKRONI Bin MUHAMMAD LANGGENG
443
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD AL FUKRONI Bin MUHAMMAD LANGGENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD AL FUKRONI Bin MUHAMMAD LANGGENG oleh karenanya dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3.
    Terdakwa MUHAMMAD AL FUKRONI Bin MUHAMMAD LANGGENG
    PUTUSANNOMOR : 295/PID.B/2015/PN.Mgt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Magetan, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasatelah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : MUHAMMAD AL FUKRONI Bin MUHAMMADLANGGENG;Tempat lahir : Magetan;Umur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD AL FUKRONI Bin MUHAMMADLANGGENG, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Perjudian, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD AL FUKRONI BinMUHAMMAD LANGGENG, dengan pidana penjara selama 5 (lima)bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan;4.
    Perk : PDM172/MGTAN/12/2015, tertanggal 22 Desember 2015 sebagai berikut :Halaman2 dari 13 Putusan Nomor :295/Pen.Pid/2015/PN.MgtBahwa ia terdakwa MUHAMMAD AL BFUKRONI Bin MUHAMMADLAGGENG pada hari Rabu tanggal 11 November 2015 sekitar pukul 15.30Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD AL FUKRONI Bin MUHAMMADLANGGENG pada hari Rabu tanggal 11 November 2015 sekira pukul 15.30wib atau setidaktidaknya pada hari dan waktu lain dalam bulan November2015 bertempat di Dusun Waru Rt.01 Rw. 01 DsMilangsari KecamatanPanekan
    Unsur barangsiapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud barangsiapa ialah setiapseorang sebagai subyek hukum yang mempunyai hak dan kewajiban, sertamampu bertanggung jawab atas perbuatannya sebagai pelaku dari suatuperbuatan dalam perkara ini, dimana oleh Jaksa Penuntut Umum telahdiajukan sebagai Terdakwa di persidangan seseorang bernamaMUHAMMAD AL FUKRONI Bin MUHAMMAD LANGGENG denganidentitas selengkapnya sebagaimana tersebut di atas, seluruh identitastersebut sudah dibenarkan oleh terdakwa dan terdakwa
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD AL FUKRONI Bin MUHAMMADLANGGENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja MemberiKesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan PermainanJudi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD AL FUKRONI BinMUHAMMAD LANGGENG oleh karenanya dengan pidana penjara selama2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
Register : 23-12-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 293/Pid.B/2015/PN Mgt
Tanggal 4 Januari 2016 — Terdakwa I. BASUKI Bin SAELAH (Alm), Terdakwa II. DWI HARYANTO Bin KAMTO MULYONO, Terdakwa III. BRIAN KISMANA Bin SURATNO (Alm) dan Terdakwa IV. AGUS WALUYO Bin SARDI
498
  • di rumahSARDI alias LOWO di Dusun Waru, RT 1/RW 1 Desa Milangsari,Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan;Bahwa penangkapan tersebut sehubungan dengan perjudian dadu kopyokyang dilakukan Para Terdakwa dan MUHAMMAD AL FUKRONI;Bahwa sebelumnya telah ada informasi dari masyarakat tentang perjudiandadu kopyok tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benarada perjudian di dadu kopyok, selanjutnya dilakukan penangkapan;Bahwa Para Terdakwa bersama MUHAMMAD AL FUKRONI melakukanperjudian dadu
    kopyok di sebuah rumah SARDI alias LOWO yang mudahdikunjungi oleh umum;Bahwa dalam perjudian tersebut Para Terdakwa sebagai penombok danMUHAMMAD AL FUKRONI adalah Bandar;Bahwa pada saat penangkapan tersebut sebagian dari para penombok berhasilmelarikan diri dan yang tertangkap hanya Para Terdakwa dan MUHAMMADAL FUKRONI;Bahwa pada saat itu dilakukan penyitaan barang bukti berupa: uang tunaisebesar Rp.161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) buahtempurung kelapa, (satu) buah tatakan
    di rumahSARDI alias LOWO di Dusun Waru, RT 1/RW 1 Desa Milangsari,Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan;e Bahwa penangkapan tersebut sehubungan dengan perjudian dadu kopyokyang dilakukan Para Terdakwa dan MUHAMMAD AL FUKRONI,e Bahwa sebelumnya telah ada informasi dari masyarakat tentang perjudiandadu kopyok tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benarada perjudian di dadu kopyok, selanjutnya dilakukan penangkapan;e Bahwa Para Terdakwa bersama MUHAMMAD AL FUKRONI melakukanperjudian
    dadu kopyok di sebuah rumah SARDI alias LOWO yang mudahdikunjungi oleh umum;e Bahwa dalam perjudian tersebut Para Terdakwa sebagai penombok danMUHAMMAD AL FUKRONI adalah Bandar; Bahwa pada saat penangkapan tersebut sebagian dari para penombok berhasilmelarikan diri dan yang tertangkap hanya Para Terdakwa dan MUHAMMADAL FUKRONI;e Bahwa pada saat itu dilakukan penyitaan barang bukti berupa: uang tunaisebesar Rp.161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) buahtempurung kelapa, (satu)
    , yang mana Para Terdakwa bersama denganMUHAMMAD AL FUKRONI melakukan perjudian dadu kopyok di di rumahSARDI alias LOWO yang mudah dikunjungi oleh umum, dan perjudian yangdilakukan Para Terdakwa bersama dengan MUHAMMAD AL FUKRONI tidak adaizin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa Para Terdakwa bersama dengan MUHAMMAD AL FUKRONItelah melakukan perjudian dadu kopyok, dan judi tersebut dilakukan tanpa ada izindari pihak yang
Register : 24-04-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PA PEMALANG Nomor 0206/Pdt.P/2020/PA.Pml
Tanggal 6 Mei 2020 — Pemohon melawan Termohon
100
  • Fukroni bin Asmuri;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);