Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 3/Pid.B/2024/PN Tdn
Tanggal 29 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Wildan Akbar Rosyid, S.H.
2.SANGGAM C.A, S.H
3.Novaldo Jagratara Tampoi, S.H.
Terdakwa:
2.JAKA Bin ISKANDAR
3.INDRA KIRANA Als TOKEK Bin HUSEN
4.ANANDA SAPUTRA Bin HARYONO
5.TIMMY FURTRA Als TEMI Bin ERIKO
6449
    1. MenyatakanTerdakwa 1 JAKA Bin ISKANDAR, Terdakwa 2 INDRA KIRANA Als TOKEK Bin HUSEN, Terdakwa 3 ANANDA SAPUTRA Bin HARYONO, Terdakwa 4 TIMMY FURTARA Als TEMI Bin ERIKO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara bersama-sama melakukan kekerasanterhadap orang yang menyebabkan maut;
    2. Menjatuhkan pidanaterhadapTerdakwa 1 JAKA Bin ISKANDAR, Terdakwa 2 INDRA KIRANA Als TOKEK Bin HUSEN, Terdakwa 3 ANANDA SAPUTRA Bin
    HARYONO, masing-masing dengan pidana penjara selama6 (enam) tahundanTerdakwa 4 TIMMY FURTARA Als TEMI Bin ERIKOdengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun;
  • Menetapkanmasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah gunting yang telah dimodifikasi