Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PA SENGKANG Nomor 643/Pdt.G/2015/PA.Skg
Tanggal 27 Oktober 2015 —
1612
  • FUTTIRI binti H. NURUNGb. DG. MATASE bin H. NURUNGc. AMBO DALLE bin H. NURUNGd. HAMKA bin H. NURUNGBahwa Saing bin Manni meninggal dunia padaTahun 1978 danmeninggalkan 2 orang anak yaitu :a. HJ. ROSDIANA bintil SAINGb. Hj. Nali binti SaingBahwa Hj. Nali binti Saing meninggal dunia pada Tahun 1996 danmeninggalkan 5 orang anak yaitu :SUHA binti H. SADE.TIRA binti H. SADELA TANG bin H. SADE.HIKBA bin H. SADEe. HERI bin H. SADEa9 5 6.
    FUTTIRI binti H. NURUNG. DG. MATASE bin H. NURUNG. AMBO DALLE bin H. NURUNG. HAMKA bin H. NURUNG.Menggantikan ayahnya (Saing bin Manni) yaitu : HJ. ROSDIANA bintil SAING.Menggantikan ibunya (Hj. Nali binti Saing) yaitu : SUHA binti H. SADE. TIRA binti H. SADE LA TANG bin H. SADE. HIKBA binH. SADE HERI bin H. SADE7.
    Nurungsebagai Turut Tergugat dalam perkara ini yaitu Futtiri Binti H. Nurungsebagai Turut Tergugat dan Hamka Bin H. Nurung sebagai Turut Tergugatlll serta Hikba alias Muh. lbrahim Bin H. Sade sebagai Turut Tergugat VII,padahal Futtiri Binti H. Nurung dan Hamka Bin H. Nurung serta Hikba aliasMuh. lbrahim Bin H. Sade secara nyata menguasai dan menempati tanahperumahan yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini sama sepertihalnya Dg. Matase Bin H.
    Nurung sebagai Tergugat dalam perkara ini,sehingga menurut hukum acara Futtiri Binti H. Nurung dan Hamka Bin H.Nurung serta Hikba alias Muh. lorahim Bin H.
    Karennu harus pula dilibatkansebagai pihak dalam perkara ini.Bahwa gugatan Para Penggugat keliru, karena Futtiri Binti H. Nurung danHamka Bin H. Nurung sebagai Turut Tergugat padahal Futtiri Binti H.Nurung dan Hamka Bin H. Nurung serta Hikba alias Muh. lorahim Bin H.Sade secara nyata menguasai dan menempati tanah perumahan yangmenjadi obyek sengketa, maka segarusnya Futtiri Binti H. Nurung danHamka Bin H. Nurung serta Hikba alias Muh. lbrahim Bin H.
Register : 21-02-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 194/Pdt.G/2017/PA.Skg
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
498
  • dapur dan teras (lego-lego), terletak di Dusun Cirowalie, Desa Wae Tuwo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara : Rumah Perempuan Fannecce;
    • Sebelah Selatan : Tanah Perumahan Perempuan Anti;
    • Sebelah Barat : Kebun Perempuan Futtiri
    No. 194/Pdt.G/2017/PA.Skg Sebelah Barat : Kebun perempuan Futtiri; Sebelah Timur : JI. Poros Sengkang Atapange.selanjutnya disebut Objek Sengketa Poin 1.2. Tanah Perumahan dengan ukuran + 15 m x 30 m, dengan harga ditaksirsebesarp Rp20.000.000,00 terletak di Dusun Cirowalie, Desa Wae Tuwo,Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas sebagaiberikut:7 Sebelah Utara : Rumah lelaki Jama; Sebelah Selatan : Tanah perumahan ielakiSuardi; Sebelah Barat : JI.
    No. 194/Pdt.G/2017/PA.SkgDusun Cirowalie, Desa Wae Tuwo Kecamatan Tanasitolo, KabupatenWajo, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Rumah perempuan Fannecce; Sebelah Selatan : Tanah perumahan perempuanAnti; Sebelah Barat : Kebun perempuan Futtiri; Sebelah Timur : JI. Poros Sengkang Atapange.selanjutnya disebut objek sengketa poin 1.2.
    Dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Rumah Perempuan Fannecce; Sebelah Selatan : Tanah Perumahan PerempuanAnti; Sebelah Barat : Kebun Perempuan Futtiri; Sebelah Timur Jalan Poros SengkangAtapangnge, Selanjutnya disebut sebagai objek sengketa poin 1;2.
    No. 194/Pdt.G/2017/PA.Skg3.e Sebelah Selatan : Tanah Perumahan Perempuan Antie Sebelah Barat : Kebun Perempuan Futtiri ;e Sebelah Timur : Jl. Poros Sengkang Atapange.disebut objek sengketa poin 1;2.
    dan di atas tanahperumahan tersebut terdapat sebuah rumah panggung 3 (tiga) petak(tellullatte) diluar dapur dan teras (/ego/lego), terletak di Dusun Cirowalie,Desa Wae Tuwo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Rumah Perempuan Fannecce; Sebelah Selatan : Tanah Perumahan Perempuan Anti; Sebelah Barat : Kebun Perempuan Futtiri; Sebelah Timur : Jl. Poros Sengkang Atapange;2.