Ditemukan 1 data
SHINTIA GRACELLA ROCINDA GLADYS SUMUAL
16 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon dari SHINTIA GRACELLA ROCINDA GLADYS SUMUAL menjadi SHINTIA G.R.G SUMUAL;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk dicatat dalam buku Register khusus untuk itu;
- Membebankan
SUMUALeBahwa maksud dan tujuan Pemohon ingin melakukan perubahan /Mempersingkat Nama yang bersangkutan adalah untuk kepentinganmengambil KPR BTN Bitung ( Perumahan )eBahwa yang bersangkutan (Shintia G.R.G Sumual) juga sudahberdomisili di kota bitung selama 19 tahun dari umur 1 tahun sampaisekarang dan sudah terdaftar menjadi warga kota BitungeBahwa untuk sahnya perubahan / mempersingkat nama yangbersangkutan (Shintia G.R.G Sumual) tersebut adalah harus adapenetapan dari Pengadilan Negeri Bitung;Berdasarkan