Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 24-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 659/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon:
Imanuel Thimotius Omalor
560
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian
    2. Menetapkan Pemohon Imanuel Thimotius Omalor yang adalah Ayah/Bapak Kandung dari Alm Albert Gaberial Thimotius Omalor agar ditetapkan sebagai Perwalian dari ke 3 (tiga) anak-anak Alm Albert Gaberial Thimatius Omalor yang belum dewasa/yang masih dibawah umur yaitu
    1. FEBRYAN IMANUEL THIMOTIUS OMALOR, Tempat/tanggal lahir Denpasar 20 Februari 2002 atau umur 19
    Menetapkan Almarhum Albert Gaberial Thimotius Omalor Pegawai Negeri Sipil meninggalkan gaji sebesar Rp 3.528.100 (tiga juta lima ratus dua delapan ribu seratus rupiah) dimana gaji tersebut belum diambil dan gaji tersebut akan diganti dengan gaji pensiunan, Uang Taspen No 720316100110040 yang dapat diambil oleh Pemohon dan barang-barang bergerak maupun tidak bergerak yang ditinggalkan Alm Albert Gaberial Thimotius Omalor yaitu tiga sepeda motor dimana dua sepeda motor honda masing-masing