Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2022 — Putus : 22-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PA PARIAMAN Nomor 75/Pdt.P/2022/PA.Prm
Tanggal 22 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
174
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Muhamad Gadafhi bin Zainal untuk menikah dengan Rada Angraini binti Defrianto;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 17-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PA PADANG Nomor 1367/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Tanggal 4 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • MENGADILI

    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon(Muhamad Gadafhi bin Zainal)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rada Angraini binti Defrianto)di depan sidang Pengadilan Agama Padang