Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 143/Pdt.P/2023/PN Dpk
Tanggal 12 Juli 2023 — Pemohon:
DELLA ARIANA
135
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon (DELLA ARIANA) sebagai Wali dan sebagai pelaksana kekuasaan orang tua atas anak kandung pemohon yang belum dewasa bernama: Akash Rizki Gaelardi, laki- laki, Lahir di Jakarta tanggal 23 Desember 2017 sesuai dengan kutipan Akta Lahir nomor 3276-LU-05012018-0058 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Kota Depok tanggal 9 Januari 2018 untuk melakukan perbuatan hukum baik


    3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk menjual /menjaminkan dan/atau mengalihkan sebagian/milik anak pemohon yang bernama AKASH RIZKI GAELARDI yang belum dewasa yaitu :1 (satu) unit rumah tinggal dengan luas tanah 109m2 dan luas bangunan 75m2 yang beralamat di Perumahan Sarana Indah Residence Blok B3 No.20 Kalisuren Tajur Halang Kabupaten Bogor Jawa Barat.
    Sesuai dengan HGB No.5673 atas nama Della Ariana dan Akash Rizki Gaelardi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.143.000,- (seratus empat puluh tiga ribu rupiah);