Ditemukan 1 data
1.SUNWARNAT TELAUMBABUA, S.H
2.ARPAN CARLES PANDIANGAN, SH.MH
Terdakwa:
SYARIF AKMAL WARUWU Alias AMA GAFIFI
70 — 7
- Menyatakan Terdakwa Syarif Akmal Waruwu Alias Ama Gafifi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
1.SUNWARNAT TELAUMBABUA, S.H
2.ARPAN CARLES PANDIANGAN, SH.MH
Terdakwa:
SYARIF AKMAL WARUWU Alias AMA GAFIFI