Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 90/Pid.B/2022/PN Gst
Tanggal 30 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.SUNWARNAT TELAUMBABUA, S.H
2.ARPAN CARLES PANDIANGAN, SH.MH
Terdakwa:
SYARIF AKMAL WARUWU Alias AMA GAFIFI
707
    1. Menyatakan Terdakwa Syarif Akmal Waruwu Alias Ama Gafifi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    1.SUNWARNAT TELAUMBABUA, S.H
    2.ARPAN CARLES PANDIANGAN, SH.MH
    Terdakwa:
    SYARIF AKMAL WARUWU Alias AMA GAFIFI