Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 51/Pid.Sus/2015/PN MTw (Sajam)
Tanggal 5 Mei 2015 — - LEWIS Alias BAPA DADI Bin SUHUI
498
  • Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) bilah mandau yang terbuat dari besi lengkap dengan gagangnua terbuat dari kayu dan kompang dari kayu serta aksesorisnya dengan panjang +69 Cm; Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah).
    Sus/2015/PN MTWBahwa saksi membenarkan Terdakwa yang dihadapkandipersidangan;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa 1 (satu) bilan mandau yang terbuat daribesi lengkap dengan gagangnua terbuat dari kayu dankompang dari kayu serta aksesorisnya dengan panjang +69 Cm adalah mandau yang dibawa oleh Terdakwa danmilik Terdakwa sendiri;Bahwa sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentangKepolisian, yang berwenang memberikan ijin untukmembawa ijin senjata tajam adalah bagian
    BAK atau tempat orang orang bekerja dan akibat keberadaan terdakwa bersamasama dengan rekanrekan terdakwa di kantor PT.BAKtersebut, aktivitas karyawan PT.BAK di lokasi tersebutterhenti ;Bahwa saksi membenarkan Terdakwa yang dihadapkandipersidangan;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa 1 (satu) bilan mandau yang terbuat daribesi lengkap dengan gagangnua terbuat dari kayu dankompang dari kayu serta aksesorisnya dengan panjang +69 Cm adalah mandau yang dibawa oleh Terdakwa
    merupakan tempat umumkarena merupakan sengketa antara PT.BAK dengan wargadesa Kemawen dan tidak ada plang kantornya;Bahwa pada waktu) melakukan penangkapan, pihakkepolisian tidak ada meminta untuk menyerahkan Mandauatau menjelaskan kenapa saksi dan rekanrekan ditangkap,melainkan langsung melakukan penangkapan;Bahwa saksi membenarkan Terdakwa yang dihadapkandipersidangan;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa 1 (satu) bilan mandau yang terbuat daribesi lengkap dengan gagangnua
    BAK (Berjaya Agro Kalimantan) yang terletak diDesa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, PropinsiKalimantan Tengah, Terdakwa telah ditangkap oleh petugas KepolisianResor Barito Utara karena kedapatan membawa sebilah Mandau yangterbuat dari besi lengkap dengan gagangnua terbuat dari kayu dankompang dari kayu serta aksesorisnya dengan panjang + 69 Cm;Bahwa Terdakwa tidak memiliki surat izin untuk memiliki, menguasai,atau membawa benda tersebut dari Pihak Kepolisian RI;Bahwa tujuan Terdakwa
Register : 03-03-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN RABA BIMA Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2023/PN RBI
Tanggal 16 Maret 2023 — Terdakwa
940
  • Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramita Mataram;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anakPelaku dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menyatakan agar Anak Pelaku tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) ketapel yang terbuat dari besi warna coklat karat berbentuk huruf Y yang kedua ujungnya diikat karet pentil warna merah yang dikaitkan dengan tali rafia warna hijau yang gagangnua