Ditemukan 3 data
47 — 18
Menyatakan terdakwa RAMSUDDIN Alias GALOPPANG Bin GOSSA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa RASMUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA
PUTUSANNomor 103/Pid.B/2015/PN MsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Masamba yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa, pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BINGOSSA;Tempat lahir : Tonakka;Umur / tanggal lahir : 26 Tahun /19 Agustus 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Tonakka, Desa Benteng, KecamatanMappadeceng
Berkas perkara atas nama terdakwa RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BINGOSSA dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan Saksi dan Terdakwa dipersidangan;Setelan memperhatikan dan menilai barang bukti yang diajukandipersidangan;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakanpada persidangan hari Rabu tanggal 30 September 2015 yang pada pokok mohonsupaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.
Menyatakan terdakwa RASMUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan Pemberatan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umummelanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke n3, 4 dan 5 KUHP;Hal 2 dari 40 hal Putusan No.103/Pid.B/2015/PN.Msb.2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RASMUDDIN ALIAS GALOPPANG BINGOSSA, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi seluruhnyaselama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
Menyatakan terdakwa RAMSUDDIN Alias GALOPPANG Bin GOSSA, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa RASMUDDIN ALIASGALOPPANG BIN GOSSA dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;Hal 38 dari 40 hal Putusan No.103/Pid.B/2015/PN.Msb.3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
27 — 16
Terdakwalangsung memukul RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban)dan ketika RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) larikeluar rumah karena merasa diri RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BINGOSSA (Korban) terancam maka JEKI memarangi RAMSUDDIN ALIASGALOPPANG BIN GOSSA (Korban) pada bagian punggung lalu Terdakwamelepaskan busur kearah pinggang RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BINGOSSA (Korban); Bahwa Terdakwa sendiri melakukan pemukulan 2 (dua) kali dan melepaskanbusur 1 (satu) kali pada bagian pinggang
Baliase namun saat itu Terdakwa sudah pulangkerumah untuk mengambil senjata busur dan kembali lagi ketempat tersebutdan saat RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) sampaimaka RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) bertemansudah tidak ada dan orang di tempat rental PS tersebut menyampaikanbahwa RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) bertemandatang marahmarah lalulerdakwa berencana untuk mendatangi tempat kostRAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) namun Terdakwamelihat tempat
temanTerdakwa yang lain langsung ikut mengejar lalu memukul RAMSUDDINALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) dan JEKI langsung memarangibagian belakang RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban)dan mengejar RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban)maka saat itu Terdakwa langsung melepaskan busur kearah belakangRAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) dan mengenaipada bagian pinggan kanan RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA(Korban) dan setelah kejadian tersebut Terdakwa berleman meninggalkanRAMSUDDIN
GALOPPANG BIN GOSSA (Korban).
RAMSUDDINALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) dan melakukan pemukulan, danteman Terdakwa yakni Jeki kemudian mengejar lalu melakukan pemaranganterhadap RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) denganmenggunakan sebilah parang dan mengena pada punggung RAMSUDDINALIAS GALOPPANG BIN GOSSA (Korban) dan Terdakwa juga langsungmelepaskan busur ke arah belakang tubuh RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANGBIN GOSSA (Korban) dan mengenai pada pinggang kanan RAMSUDDIN ALIASGALOPPANG BIN GOSSA (Korban).
25 — 12
melakukan tindak pidana tersebut dan memiliki kemampuanmempertanggung jawabkan perbuatannya itu ;Menimbang, bahwa subjek hukum yang memiliki kKemampuan bertanggungjawab adalah didasarkan kepada keadaan dan kemampuan jiwanya (geestelijkevermogens), yang dalam doktrin hukum pidana ditafsirkan sebagai dalam keadaansadar.Menimbang, bahwa atas keterangan Terdakwa yang membenarkan identitasdari dirinya maka diketahui bahwa Terdakwa yang diperhadapkan di persidangan iniadalah Terdakwa RAMSUDDIN ALIAS GALOPPANG