Ditemukan 6 data
5 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sanen bin Mehan) dengan Pemohon II (Sumiatun binti Ibrahim) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1987 di Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon
71 — 11
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp441.000,00 (empat ratus empat puluh
17 — 0
secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Edi Sugianto bin Nur Sam) terhadap Penggugat (Sri Dayanti binti Slamet);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gambiran
8 — 4
gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (RIYONO bin WAGIRAN) terhadap Penggugat (MUSTIKA binti SANIMAN );
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gambiran
11 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi Kabupaten Malang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan go RT. 015 RW. 004 Desa Pringu Kec. Bululawang Kabupaten Malang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.
25 — 4
Tanah pekarangan di Dusun Gambiran Desa Gambir Kuning Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan Luas 204 m2 atas nama SUWITO dengan batas-batas sebagai berikut :
4.3. Mobil Honda Jazz RS, Warna Merah, Nomor Polisi N 990 TA, Tahun 2013 atas nama Hj.