Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 100/Pid.B/2015/PN.Jmr
Tanggal 12 Mei 2015 — 1. H. MIDEH dan Terdakwa 2. RUKAN
3411
  • Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah bangkiak/gampatan dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);