Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 31/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal 26 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut Agama Hindu yang dilangsungkan dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Ida Pandita Agni Shri Mpu Ganeshwara pada tanggal 26 Maret 2018 di Denpasar sebagaimana dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil