Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN AMBON Nomor 366 / Pid. B / 2014 / PN – Amb
Tanggal 10 Maret 2015 — Max Jansen Gapersz alias Yansen
3320
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Max Jansen Gapersz alias Yansen terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana : Membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan sebagai perbuatan berlanjut .;--------------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Max Jansen Gapersz alias Yansen dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Tahun 6 (enam) Bulan dan Denda sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan.;----------------------------------------------------------------------------------------3.
    Max Jansen Gapersz alias Yansen
    B / 2014 / PN Amb* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Max Jansen Gapersz alias Yansen..;Tempat lahir : Di Halong.;Umur/Tgl.Lahir : 23 Tahun /06 Februari 1991.;Jenis kelamin : Laki Laki.;Kebangsaan : Indonesia.
    B / 2014 / PN AB tentang Penetapan Hari Telah membaca dan meneliti berkas perkara Terdakwa Max Jansen Gapersz aliasYansen beserta seluruh lampirannya.; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum. ; Telah mendengar keterangan Para Saksi dan keterangan Terdakwa.; Telah memeriksa dan memperhatikan Visum Et Repertum dan barang bukti yangdiperlihatkan dipersidangan. ; Telah mendengar pembacaan Surat Tuntutan Pidana oleh Penuntut Umum tanggal 27Januari 2015 No. Reg.
    . : PDM 106 / Ambon / 11 / 2015 yang pada pokoknyasupaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan Terdakwa Max Jansen Gapersz alias Yansen terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : persetubuhan dengan anakdibawah umur , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (2)Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak Jo.
    .;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Max Jansen Gapersz alias Yansen denganpidana penjara selama : 4 (empat) Tahun, dikurangi sepenuhnya selama Terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan, Dendasebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) Subsidair 6 (enam) BulanKurungan. ;3.
    Pasal64 Ayat (1) KUHPidana, Undang Undang Nomor : 4 Tahun 2004, Undang UndangNomor : 8 Tahun 2004 dan Undang Undang Nomor : 2 Tahun 1986 serta PeraturanPerundang undangan lain yang berkaitan dengan perkaraMENGADILI:1 Menyatakan bahwa Terdakwa Max Jansen Gapersz alias Yansen terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukansebagai perbuatan berlanjut .;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Max Jansen Gapersz
Register : 14-07-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 31-03-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 14/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat:
ELISA THOMAS WARELLA
Tergugat:
BUPATI MALUKU TENGAH
Intervensi:
PIETER TOMASILA, S.Pd.K
20961
  • BadanPermusyawaratan Negeri;Bahwa saksi menyatakan Panitia Pemilihan berjumlah 7 (tujuh) orangyang diketuai oleh Rudy Jansen Alfons;Bahwa saksi menyatakan Calon Kepala Pemerintah NegeriAdministratif Nakupia Kecamatan Teon Nila Serua berjumlah 3 (tiga)orang;Bahwa saksi menyatakan Panitia Pemilihan menempelkan jadwaluntuk Putaran sedangkan jadwal Putaran II belum ada ditempelkan;Bahwa saksi menyatakan hasil Putaran memenangkan ElisaThomas Warella, kemudian disusul Pieter Tomasila dan terakhir OdryElaine Gapersz
    (tujuh) orang dengan menerbitkan Surat Keputusan BadanPermusyawaratan Negeri Administratif Nakupia Nomor 141.05NADM.NTahun 2019, tanggal 6 April 2019 (vide bukti T1 = bukti T.II.INT1,keterangan saksi Wellem Muskitta);Bahwa Panitia Pemilihan melaksanakan sosialisasi pelaksanaanpemilihan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Nakupia tanggal 20Agustus 2019 (vide bukti T4 = bukti T.II.INT4, keterangan saksi WellemMuskitta, Anmad Syaeful Ohorella, Rudy Jansen Alfons, Jhoni Wiladida,dan Odry Elaine Gapersz
    P2);Bahwa Panitia Pemilihan Kepala Pemerintah Negeri AdministratifNakupia Kecamatan Teon Nila Serua melakukan pengundian tandagambar pemilihan pada tanggal 15 Nopember 2019, yang mana hasilnyaOdry Elaine Gaspersz mendapatkan nomor urut 1 dengan tanda gambarcengkeh, Elisa Thomas Warella mendapatkan nomor urut 2 dengantanda gambar sagu, dan Pieter Tomasila, S.Pd.K., mendapatkan nomorurut 3 dengan tanda gambar kelapa (vide bukti P3, keterangan saksiDiana Raturomon, Simon Letedara, dan Odry Elaine Gapersz
    Tomasila, S.Pd.K., menandatangani a)BeritaAcara Nomor 10/PPKPNA/NAN/I/2019 tentang Surat PernyataanBersama tanggal 23 November 2019 (vide bukti T6 = bukti T.II.INT6,Halaman 65 dari 79 halaman Putusan Nomor 14/G/2020/PTUN.ABN10.11.12.keterangan saksi Simon Letedara, Barcis David Telussa, dan Odry ElaineGapersz), b) Berita Acara Nomor 11/PPKPNA/NAN/I/2019 tentangJalannya Pemungutan Suara tanggal 23 November 2019 (vide bukti T8= bukti T.II.INT8, keterangan saksi Barcis David Telussa, dan OdryElaine Gapersz
    ), dan c) Berita Acara Nomor 12/PPKPNA/NAN/I/2019tentang Perhitungan Suara tanggal 23 November 2019 (vide bukti T9 =bukti T.II.INT9, dan keterangan saksi Barcis David Telussa, dan OdryElaine Gapersz);Bahwa Calon Kepala Pemerintah Negeri Administratif NakupiaKecamatan Teon Nila Serua atas nama Elisa Thomas Warella, dan PieterTomasila, S.Pd.K., menandatangani a) Berita Acara Nomor18/PPKPNA/NAN/I/2019 tentang Surat Pernyataan Bersama tanggal 7Desember 2019 (vide bukti T11 = bukti T.II.INT11), b) Berita
Register : 21-07-2020 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN AMBON Nomor 149/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat:
WILLY EDWARD GASPERSZ
Tergugat:
1.NY. SILVANA MAGDALENA GASPERZ
2.ARNASYAH A. PATTINAMA, SH
Intervensi:
MARTHEN UR
11556
  • tanah sengketa sekarang milikWilly karena dari tanah orang tuanya namun saksi tidak tahu batasbatasnya,serta Saksi Machmud Angkotasan yang pada pokoknya menerangkanBahwa setahu saksi yang kuasai tanah sengketa adalah Willy Gaspersz( Penggugat Asal) yang diperoleh dari orang tuanya Jasmita Gaspersz dansetahu saksi Pak Jasmita punya Istri dua yaitu Tante Len dan Tante Mery,saksi tidak tahu ada masalah sengketa sebelum perkara ini dan bangunanyang ada dalam objek sengketa yang bangun adalah Pak Willy Gapersz