Ditemukan 2 data
3 — 4
1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2.Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Xena Garbeliya binti Supriadiuntuk menikah dengan calon suaminya bernama Mohammad Eko Prasetiyo bin Imam Faizin;
3.Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp.620.000,00 ( enam ratus dua puluh ribu rupiah);
4 — 5
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Mohammad Eko Prasetiyo bin Imam Faizin untuk menikah dengan calon istrinya bernama Xena Garbeliya binti Supriadi;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp.620.000,00 ( enam ratus dua puluh ribu rupiah);