Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 497/Pid.B/2023/PN Bpp
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
RIFAI FAISAL SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA Bin GUNTUR GARBIANSYAH
310
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA Bin GUNTUR GARBIANSYAHterbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakkukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh
    Penuntut Umum:
    RIFAI FAISAL SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA Bin GUNTUR GARBIANSYAH