Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 766/Pdt.G/2022/PA.Gsg
Tanggal 12 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
137
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Aang Sanusi Bin Abon) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sugiarti Binti Gasariyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Gunung Sugih;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 ( empat ratus tiga puluh ribu rupiah)