Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 69/Pdt.P/2018/PN Kgn
Tanggal 25 September 2018 — Pemohon:
1.GASTANSYAH
2.MISRAH
380
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan perubahan Akta Kelahiran anak para Pemohon yang semula bernama EVANSYAH SAPUTRA anak ketiga, laki-laki dari ibu MISRAH,diubah menjadi EVANSYAH SAPUTRA anak ketiga, laki-laki dari ayah GASTANSYAH dan ibu MISRAH,serta menghilangkan catatan pinggir tertanggal 04 Oktober 2012;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan perubahan Akta Kelahirabn anak Para Pemohon tersebut kepada
    Pemohon:
    1.GASTANSYAH
    2.MISRAH
Register : 19-09-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 69/Pdt.P/2018/PN Kgn
Tanggal 25 September 2018 — Pemohon:
1.GASTANSYAH
2.MISRAH
223
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan perubahan Akta Kelahiran anak para Pemohon yang semula bernama EVANSYAH SAPUTRA anak ketiga, laki-laki dari ibu MISRAH,diubah menjadi EVANSYAH SAPUTRA anak ketiga, laki-laki dari ayah GASTANSYAH dan ibu MISRAH,serta menghilangkan catatan pinggir tertanggal 04 Oktober 2012;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan perubahan Akta Kelahirabn anak Para Pemohon tersebut
    Pemohon:
    1.GASTANSYAH
    2.MISRAH
    PENETAPANNomor 69/Pdt.P/2018/PNKgnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kandangan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutatas permohonan dari :GASTANSYAH Lahir di Loksado, Tanggal 01 Nopember 1972,Jenis kelamin Lakilaki, Alamat Jalan LoksadoRT.001 RW.001 Desa Loksado KecamatanLoksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,Agama Kristen, PekerjaanWiraswastaselanjutnya disebutsebagaiPEMOHON;MISRAH Lahir di Loksado
    dari ibu MISRAH.Bahwa atas kelahiran anak Para Pemohon tersebut, kemudian dibuatkanAkta kelahirannya sebagimana dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor474.1/3256/LT/2011 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tanggal 11 November 2005.Bahwa Para Pemohon mengajukan Permohonan penambahan nama Ayahdalam Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yang tertulis EVANSYAHSAPUTRA anak ketiga, lakilaki dari ibu MISRAH menjadi EVANSYAHSAPUTRA anak ketiga, lakilaki dari ayah GASTANSYAH
    lahir anak para pemohon, untuk itu parapemohon ingin menghapus catatan pinggir pada akta kelahiran anak parapemohon.Bahwa selama ini para pemohon tidak memperhatikan kesalahan padakutipan akta kelahiran anak para pemohon karena ketidak tahuan parapemohon;Bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas para pemohon bermaksudmemperbaiki identitas pada akta kelahiran anak para pemohon yang tertulisEVANSYAH SAPUTRA anak ketiga, lakilaki dari ibu MISRAH menjadiEVANSYAH SAPUTRA anak ketiga, lakilaki dari ayah GASTANSYAH
    GASTANSYAH Nomor6306100111720001(diberi tanda P1);2. Fotocopy Kartu Penduduk An. MISRAH Nomor : 6306104510830001(diberi tanda P2);3. Fotocopy Kartu Keluarga Nomor : 6306100410070014(diberi tanda P3);4. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 6306KW010820120001 (diberi tanda P4);5. FotocopyKutipan Akta Kelahiran An.
    Menetapkan perubahan Akta Kelahiran anak para Pemohon yang semulabernama EVANSYAH SAPUTRA anak ketiga, lakilaki dari ibuMISRAH,diubah menjadi EVANSYAH SAPUTRA anak ketiga, lakilakidari ayah GASTANSYAH dan ibu MISRAH,serta menghilangkan catatanpinggir tertanggal 04 Oktober 2012;3. Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan perubahan AktaKelahirabn anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk dibuatkanakta kelahiran yang baru ;4.