Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 159/Pid.B/2020/PN Wkb
Tanggal 14 Desember 2020 — ,MH
Terdakwa:
1.BORA HAMA alias ADI BORA
2.MARTINUS DATU GAUNGU alias TINUS
9928
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Terdakwa I BORA HAMA alias ADI BORA dan Terdakwa II MARTINUS DATU GAUNGU alias TINUS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I BORA HAMA alias ADI BORA oleh karena itu dengan pidana penjara
    selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan dan Terdakwa II MARTINUS DATU GAUNGU alias TINUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti
    • 1 (satu) buah dos
      Handphone OPPO A9 2020 dengan Nomor IMAI 1 : 862251044463251 dan Nomor EMAI 2 : 862251044463244;
    • 1 (satu) buah Handphone OPPO A9 2020 warna ungu antariksa dengan Nomor IMEI 1 : 862251044463251 dan Nomor EMAI 2 : 86225104446324;

    dikembalikan kepada saksi Milka Sulla;

    • 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam dengan velg berwarna biru;

    dikembalikan kepada Terdakwa II Martinus Datu Gaungu<

    ,MH
    Terdakwa:
    1.BORA HAMA alias ADI BORA
    2.MARTINUS DATU GAUNGU alias TINUS
    menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa:Terdakwa :Sof PSNamaTempat LahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanTerdakwa Il:7.8.1zZ34.56NamaTempat LahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan: Kampung Prai: KampungPraimarou,: BORA HAMA alias ADI BORA:: Kampung Prai Gaga;: 27 tahun /10 Oktober 1993;: Lakilaki;: Indonesia;Mada,Kecamatan Wanukaka, Kabupaten Sumba Barat;Gaga, Desa MHupu Protestan;> Petani:: MARTINUS DATU GAUNGU
    MenyatakanTerdakwa BORA HAMA alias ADI BORA dan Terdakwa IIMARTINUS DATU GAUNGU alias TINUSitelah terbukti secara sah,bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke4Kitab Undangundang hukum Pidana (KUHP)sebagaimanadalam Surat Dakwaan kami Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BORA HAMA alias ADIBORAdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundan Terdakwa IIMARTINUS DATU GAUNGU alias TINUS dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun 6 (enam) bulandengan dikurangi selama para terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah para terdakwa tetapditahan;3.
    Melihat haltersebut Terdakwa BORA HAMA alias ADI BORA memutar kembaliHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 159/Pid.B/2020/PN Wkb.sepeda motor yang ia kendarai dan berkata kepada Terdakwa IlMARTINUS DATU GAUNGU alias TINUS, kita ikut korban untukmencuri handphonedan Terdakwa II MARTINUS DATU GAUNGU aliasTINUS menyetujuinya.
    Menyatakan Terdakwa BORA HAMA alias ADI BORA danTerdakwa II MARTINUS DATU GAUNGU alias TINUS, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan yang memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BORA HAMA alias ADIBORA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8(delapan) bulan dan Terdakwa Il MARTINUS DATU GAUNGU aliasTINUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3.
Register : 20-04-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN WAINGAPU Nomor 33/Pid.B/2022/PN Wgp
Tanggal 16 Juni 2022 —
Terdakwa:
1.NGONGU METI Alias NGONGO AMA JUMI
2.AGUSTINUS DUU GAUNGU Alias AGUS
444
    1. Menyatakan Terdakwa I Ngongu Meti Alias Ngongo Ama Jumi Dan Terdakwa Ii Agustinus Duu Gaungu Alias Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ngongu Meti Alias Ngongo Ama Jumi dan Terdakwa II Agustinus Duu Gaungu Alias Agus oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang

    Terdakwa:
    1.NGONGU METI Alias NGONGO AMA JUMI
    2.AGUSTINUS DUU GAUNGU Alias AGUS