Ditemukan 2 data
RULI
10 — 0
------------------------------- M E N E T A P K A N : ---------------------------------------
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah ganti nama anak Pemohon yang semula bernama MUCHAMAD ALVARO GAVBRIEL PUTRA RUNAKO menjadi MUHAMMAD ALVARO PUTRA RUNAKO;
- Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan resmi surat penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
14 — 14
patut ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat (Lian Siat Tjau) dan Tergugat (Rudi), berdasarkan Surat Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1209-KW-17012019-0004, tanggal 14 Februari 2019, yang dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Medan, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Menetepkan hak asuh anak laki-laki yang bernama Alvaro Gavbriel