Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 235/Pid.B/LH/2018/PN Tbh
Tanggal 4 Desember 2018 — GAWOTO
3818
  • GAWOTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp100.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara
    GAWOTO
    Gawoto.. Tempat lahir : Jember.. Umur/Tanggal lahir : 29/19 Februari 1989.. Jenis kelamin : Lakilaki.. Kebangsaan : Indonesia.. Tempat tinggal : Jalan Tawangmangu Nomor 15 RT 001 RW 005Kelurahan Tegal Gede Kecamatan SumbersariKabupaten JemberJawa Timur.. Agama : Islam.. Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 2 September 2018 sampai dengan tanggal 21September 2018;.
    GAWOTO terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimanadirumuskan dalam dakwaanKesatu Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan DanSatwa Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi;2.
    GAWOTO dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal pada tanggal dan waktu yang sudah tidak diingat lagioleh Terdakwa yaitu sekira bulan Februari 2018, Terdakwa bertemu denganFUAD (Daftar Pencarian Orang) di Kota Surabaya yang mana pada saat ituFUAD sedang berada di kontes hewan. Pada saat itu FUAD menawarkanpekerjaan kepada Terdakwa yaitu mengantar burung Kakatua menuju keKota Tanjung Batu Provinsi Kepulauan Riau.
    GAWOTO sebagaimanayang diuraikan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan telah dibenarkanpula oleh Terdakwa dipersidangan, sehingga tidak ada Error in Person danselama mengikuti persidangan Terdakwa dalam keadaan sehat jasmani danrohani serta mampu bertanggung jawab menurut hukum, oleh karena itu, unsursetiap orang telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad.2.
    GAWOTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mempemiagakan satwa yang dilindungi dalamkeadaan hidup sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;2.