Ditemukan 2 data
71 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak kandung para Pemohon yang bernama Maria Friscila Geanata binti Damianus Lehem, lahir tanggal 21 Maret 2007, umur 15 (lima belas) Tahun 8 (delapan) bulan, untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki bernama Randa Restu Ikhwana bin Ahmad Putra, lahir tanggal 28 Agustus 1999, umur 23 (dua puluh tiga) tahun 03 (tiga) bulan
42 — 11
oleh pejabat yang berwenang untuk itu, memuat tanggal dan tahunpembuatan, ditandatangani oleh pejabat tersebut dan alat bukti tersebutmenerangkan bahwa anak tersebut merupakan anak Penggugat dan Tergugatdan usianya kini baru 5 tahun 6 bulan, serta isinya tidak bertentangan denganhukum, kesusilaan, agama dan ketertiban umum, maka sesuai Pasal 285 R.BgMajelis Hakim menilai, alat bukti tersebut telah memenuhi syarat formil danmateril, dan oleh karenanya harus dinyatakan terbukti bahwa anak bernama GeAnata