Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 17/Pdt.P/2023/PN Tmg
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon:
1.AHMAD ARIFIN
2.NIA WARDANI
3722
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 3323-LU-15102021-0007 dari yang semula tertulis GEBRIERLA GRIZELLE