Ditemukan 2 data
1.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
2.IMAN FIRMANSYAH. SH
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
BURHANUDIN ALIAS GEBUR
25 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa BURHANUDIN Alias GEBURtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA AEROX, warna hitam, tanpa plat, NOSIN : G3J1E
1.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
2.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
BURHANUDIN ALIAS GEBUR
21 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BURHANUDIN ALAIS GEBUR tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Pencurian dengan kekerasan" sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana