Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 151/Pid.Sus/2018/PN KLT
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SEFRI HENDRA, SH
Terdakwa:
GREGORIUS GEDIELI LAHAGU Als UCOK Bin ELISA LAHAGU Alm
497
    1. Menyatakan terdakwa GREGORIUS GEDIELI LAHAGU Als UCOK Bin ELISA LAHAGU (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan,
    Penuntut Umum:
    SEFRI HENDRA, SH
    Terdakwa:
    GREGORIUS GEDIELI LAHAGU Als UCOK Bin ELISA LAHAGU Alm