Ditemukan 1 data
13 — 1
- Mutah berupa uang sebesar Rp3.000.000; (tiga juta rupiah)
- Nafkah Iddah sejumlah Rp1.500.000; (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Nafkah Terhutang sejumlah Rp1.000.000; (satu juta rupiah)
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Demak untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Clarissa Naoumi Gefilia