Ditemukan 1 data
1.Ni Ketut Cahaya Listiani,S.H.
2.Lailani Rahma Indah Sumekar,S.H.
Terdakwa:
1.I KOMANG ARI WIWEKANANDA
2.I GEDE ASTIKA NEGARA Alias DEGLU
57 — 36
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I, Komang Ari Wiwekananda Alias Tu Geguk dan Terdakwa II, I Gede Astika Negara Alias Deglug tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan Yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut