Ditemukan 1 data
10 — 1
menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Dela Putri Martaningrum binti Marjoko) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), dan mutah berupa uang tunai sebesar Rp 500.000,00 (lima rutus ribu rupiah) kepada Termohon, yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 1 (satu) orang anak yang bernama Geishara