Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 27-04-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1163/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Januari 2019 — Penuntut Umum:
DONAL DWI SISWANTO, S.H.
Terdakwa:
RIKI als RIKI GEMBEL
196
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa RIKI alias RIKI GEMBERL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman
    Menyatakan Terdakwa RIKI alias RIKI GEMBERL telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Denganpermufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu Terdakwa RIKI alias RIKI GEMBELdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dandenda sejumlah Rp.1.000.000.000, (Satu miliyar rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidanapenjara selama 4 (empat ) bulan3.