Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 24-06-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 5428/Pdt.G/2017/PA.Cmi
Tanggal 4 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • Masriat) untuk menjatuhkan talak satu raj`i terhadap Termohon (Devi Geminiasari Binti Odi) di depan sidang Pengadilan Agama Cimahi;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.381000,00 ( tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);