Ditemukan 11 data
2.I PUTU NURIYANTO, SH
3.UMU LATIEFAH, SH.
Terdakwa:
SIMON AFRIANUS BANAMTUAN Als SIMON
67 — 17
Timor TengahSelatan, NTT;Sementara :Banjar Dinas Gempinis Kauh, Ds. Dalang,Kec. Selemadeg Timur, Kab. Tabanan;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 04November 2018;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 05 November 2018 sampaidengan tanggal 14 Desember 2018;3. Penuntut sejak tanggal 04 Desember 2018 sampai dengan tanggal 23Desember 2018;4.
pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa SIMON AFRIANUS BANAMTUAN Als SIMON padahari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekira jam 21.00 wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018 bertempat di kandangayam Banjar Gempinis
ROBI MESAK NUBATONIS, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekitar pukul 21.00 witabertempat di kandang ayam di Dusun Gempinis Kauh, Desa Dalang,Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan saksi dipukul olehTerdakwa;Bahwa pada awalnya saksi, Terdakwa dan 3 (tiga) orang teman saksiminumminuman keras (miras) jenis arak di kandang ayam tempat saksibekerja mulai pukul 15.00 wita sampai dengan pukul 21.00 witakemudian teman saksi yang bernama
dengan ukuran lebihkurang 5 cm dari titik tengah tubuh 5 cm dibawah mata dengan ukuran 1xicm;Pada Mata terdapat luka robek pada alis kiri dengan ukuran lebih kurang3 cm dari titik tengah tubuh sebesar 2 x 2 cm;Pada Hidung terdapat luka robek pada batang hidung dengan ukuran 3 x3 cm;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekitar pukul 21.00 witabertempat di kandang ayam di Dusun Gempinis
Dengan demikian untuk membuktikanpenganiayaan maka pelakunya haruS mempunyai opzet atau suatukesengajaan untuk menimbulkan rasa sakit pada orang lain atau untukmenimbulkan luka pada tubuh orang lain;Menimbang, bahwa dipersidangan diperoleh fakta bahwa pada hariSenin tanggal 15 Oktober 2018 sekitar pukul 21.00 wita bertempat di kandangayam di Dusun Gempinis Kauh, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur,Kabupaten Tabanan saksi Robi Mesak Nubatonis dipukul oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa dari keterangan
17 — 12
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan hukum perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan perkawinan secara Agama Hindu pada tanggal 13 Januari 2018 bertempat di rumah Penggugat di Br.dinas Gempinis Kangin, Desa Dalang, Kec. Selemadeg Timur, Kab.
Dinas Gempinis Kangin, Desa Dalang, Kec. Selemadeg Timur, Kab. Tabanan, Provinsi Bali.
- Ni Kadek Angelia Mutiara Putri, Perempuan, NIK. 5102026212200001, Tempat/tanggal lahir: Denpasar, 22 Desember 2020, Agama Hindu, Warga Negara Indonesia, beralamat di Br. Dinas Gempinis Kangin, Desa Dalang, Kec. Selemadeg Timur, Kab. Tabanan, Provinsi Bali.
84 — 40
Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Yayasan Generasi Bisa Indonesia di Banjar Gempinis Desa Dalang Kecamatan Selamadeg Timur, Kabupaten Tabanan ;3. Menetapkan lamanya Anak ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan ;5.
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa TERDAKWA ANAK denganpidana penjara selama 7 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan diYayasan Generasi Bisa Indonesia di Banjar Gempinis Desa DalangKecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan.3.
93 — 37
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TERDAKWA ANAK denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa dalamtahan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pelatihankerja selama 3 (tiga) bulan di Yayasan Generasi Bisa Indonesia diBanjar Gempinis Desa Dalang Kecamatan Selamadeg Timur,Kab. Tabanan ;3.
Menjatunkan pidana terhadap terdakwa TERDAKWA ANAK Als.NGURAH dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pelatihankerja selama 3 (tiga) bulan di Yayasan Generasi Bisa Indonesia diBanjar Gempinis Desa Dalang Kecamatan Selamadeg Timur,Kabupaten Tabanan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
108 — 72
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Yayasan Generasi Bisa Indonesia di Banjar Gempinis Desa Dalang Kecamatan Selamadeg Timur, Kabupaten Tabanan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan pelatinan kerja selama 3 (tiga) bulan diYayasan Generasi Bisa Indonesia di Banjar Gempinis Desa DalangKecamatan Selamadeg Timur, Kabupaten Tabanan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
47 — 14
sidang tertutup untuk umum yang maksudnyatetap dipertahankan oleh Penggugat.Bahwa pada tahap pembuktian, Penggugat mengajukan bukti tertulisberupa fotokopi kutipan Akta Nikah Nomor MM tertanggal 1Oktober 1999, yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Tabanan, KabupatenTabanan, bermeterai cukup, distempel pos (zegelen) dan sesuai denganaslinya, alat bukti bertanda P.Bahwa selain alat bukti tertulis Penggugat juga mengajukan 2 orangsaksi, sebagai berikut:) ee = Kk51020558028500006, tempat/tanggal lahir Gempinis
66 — 27
yang memeriksa dan mengadillperkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :Ni Made Mariyati, Umur 25 tahun, Tempat lahir Sengganan, Tanggal lahir4 Maret 1993, Jenis Kelamin Perempuan,Kewarganegaraan Indonesia, Agama Hindu,Pekerjaan Swasta, Beralamat di Banjar SengananKawan Kelod, Desa Senganan, Kecamatan Penebel,Kabupaten Tabanan, yang selanjutnya disebutsebagai Penggugat;Melawan Gede Adi Gunawan, Umur 25 tahun, Tempat lahir Gempinis
40 — 5
Dalang Dusun Gempinis Kec. Selemadeg Timur Kab.
35 — 11
Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan secara hukum perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3198/WNI/2006 tanggal 9 Nopember 2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak asuh anak terhadap:
- Ni Luh Gede Vadya Putri Anjani, Perempuan, lahir di Gempinis
16 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Hindu pada tanggal 28 November 2019 bertempat di BR Dinas Gempinis
93 — 45
Menjatuhkan pula kepada Anak dengan pidana Pelatihan kerja selama 4(empat) bulan di Yayasan Generasi Biasa Indonesia di Banjar Gempinis Desa Dalang Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan ;6.
., denganpidana penjara selama : 6 (enam) tahun, dikurangi selama terdakwa anakberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa anak tetapditahan dan pelatihan kerja selama 4 (empat) bulan di Yayasan GenerasiBisa Indonesia di Banjar Gempinis Desa Dalang Kecamatan SelemadegTimur Kabupaten Tabanan ;Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) plastik klip masingmasing berisi kristal bening Narkotika jenis shabushabu dengan berat bersih masingmasing sebanyak 4,17 gram dan 4,83gram (disisinkan