Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2024 — Putus : 07-10-2024 — Upload : 07-10-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 678/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal 7 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
1916
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Basuki Boma Prasetyo bin Bowo Soenarno (Alm)telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 2024;
    3. Menetapkan Pemohon (Genistia Fuja Rahayu binti E.Sulaksana,S.H) sebagai wali atas anak yang bernama (Aruna Bella Rahmany) , Perempuan, lahir di Bandung 15-10-2014( Umur 9 Tahun);
    4. Menetapkan Pemohon (Genistia Fuja Rahayu binti E.Sulaksana,S.H
Register : 07-08-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 622/Pdt.P/2024/PA.Tgrs
Tanggal 21 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
50
  • Slamet (Ibu Kandung Pewaris);
  • Genistia Fuja Rahayu binti E. Sulaksana (Istri Pewaris);
  • Aruna Bella Rahmany binti Basuki Boma Prasetyo (Anak Kandung Pewaris);
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah);