Ditemukan 1 data
14 — 0
Gennaio Raihan Putra Bin Roy Husni (anak kandung)
3.2. Naufal Raihan Putra Bin Roy Husni (anak kandung)
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 266000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);