Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-01-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 PK/Pdt/2014
Tanggal 15 Januari 2015 —
7128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEOCON PERSADA JAYA tersebut;Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Para PemohonKasasi/Para Tergugat/Para Terbanding untuk membayar biaya perkara dalampemeriksaan peninjauan kembali ini sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu rupiah);
    Geocon Persada Jaya dan PT. HugoPrakoso ;f. Bahwa dengan demikian, Penggugat tidak berhak dan tidak mempunyaikapasitas untuk menggugat;g.
    Geocon Persada Jaya tersebut ditambahdengan kata "kerjasama" (vide Pasal 3 poin 2 Perjanjian a quo) ataulengkapnya akan disebut PT.
    Geocon Persada Jaya, bukanmerupakan rekening kerjasama antara PT. Geocon Persada Tayadengan PT.
    Geocon PersadaJaya (Kerjasama);Hal di atas bertentangan dengan Pasal 12 ayat 1 akta 45 (vide bukti pI/t1), bahwa pajak hanya ditanggung PT. Geocon Persada Jaya, olehkarena itu Para Tergugat/Para Pemohon Peninjauan Kembali sudahmengingatkan Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali melalui T1,113 bahwa perlu dibuatkan, namun sampai saat ini tidak pernahdibuat akta pendirian beserta NPWP atas nama PT. Geocon PersadaJaya (Kerjasama).
    Geocon Persada Taya (Para Pemohon PeninjauanKembali/Para Tergugat/Para Terbanding/Para Pemohon Kasasi)dengan PT.
Putus : 01-08-2012 — Upload : 28-12-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 375 K/Pdt/2012
Tanggal 1 Agustus 2012 — TUAN INSINYUR SUKOTJO RAHARDJO, DK VS TUANG ING GONDO WIJOYO
9178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEOCON PERSADA JAYA tersebut ditambah dengan kata"Kerjasama" (vide pasal 3 point 2) atau lengkapnya akan disebut PT.
    GEOCON PERSADA JAYA dan PT. HUGO PRAKOSO ;i Bahwa dengan demikian, Penggugat tidak berhak dan tidakmempunyai kapasitas untuk menggugat ;g.
    GEOCON PERSADA JAYA (Kerjasama) sehinggasemua lalu lintas keuangan kerjasama tersebut baik pemasukan/pendapatanpengeluaran baik berupa gaji karyawan maupun pajakpajak bukan untuk dan atas nama PT.
    GEOCON PERSADA JAYA dengan PT.
    GEOCON PERSADA JAYA (Tergugat II) berarti seolaholah memisahkan antara Direktur PT. GEQCON PERSADA JAYAdengan PT. GEOCON PERSADA JAYA itu sendiri, sehingga gugatanterhadap Ir.