Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2216/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 28 Desember 2021 — Pemohon:
CONNIE ROESDIANTO 1
930
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Sah Akte Kelahiran anak Pemohon yang bernama GEOFREY LAURENSIO LEMONG, Nomor 6472-LU-22042014-0006 yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda pada tanggal 30 April 2014.
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang sebelumnya ditulis dan dibaca GEOFREY LAURENSIO LEMONG ,lahir di Samarinda , tanggal 24 Maret 2014 menjadi ditulis dan dibaca GEOFREY ALEXANDER CHANDRA .
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Catatan Sipil Samarinda untuk mencatat tentang Penggantian nama anak Pemohon yang sebelumnya ditulis dan dibaca GEOFREY LAURENSIO LEMONG sekarang ditulis dan dibaca menjadi GEOFREY ALEXANDER CHANDRA sesuai Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor 6472-LU-22042014-0006 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda pada tanggal 30 April 2014 tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran
    anak Pemohon tersebut yang sebelumnya tertulis dan dibaca GEOFREY LAURENSIO LEMONG sekarang ditulis dan dibaca menjadi GEOFREY ALEXANDER CHANDRA dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan perbaikan Kutipan Akte Kelahiran yang dimaksud;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) ;