Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 15-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 298/Pdt.P/2024/PN Jap
Tanggal 10 Juni 2024 — Pemohon:
1.DWI PRAWIRA YUDA
2.OLIVIAH GLADIST C. RODJUTO
50
    1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan para Pemohon.
    2. Menyatakan yang anak bernama GEOVAREL CRISTIAN ALVINO RODJUTO, adalah anak yang lahir dari para Pemohon antara isteri OLIVIAH GLADIST C.
    RODJUTO dan suami DWI PRAWIRA YUDA).
  • Menyatakan bahwa Para Pemohon mengakui dan mengesahkan anak mereka yang bernama GEOVAREL CRISTIAN ALVINO RODJUTO,yang lahir, sesuai asli Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9171-LT-12102018-0010, atas nama Geovarel Cristian Alvino Rodjuto, tertanggal 12 Oktober 2018,yang lahir diluar pernikahkan sebelumnya dari
Register : 14-03-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN KUDUS Nomor 10/Pdt.G/2024/PN Kds
Tanggal 20 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
270
  • dilaksanakan pada tanggal 08 September 2018, di Gereja Almasih Kabupaten Kudus, dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama : Yonathan Kristiono, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 3319-KW-14092018-0001 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pecatatan Sipil Kabupaten Kudus, putus karena perceraian;
  • Menyatakan dan menetapkan sebagai hukum bahwa kedua anak kandung dari Penggugat dan Tergugat yang bernama : Gevariel Arnold Kusuma, laki-laki, lahir di Kudus, 18/03/2020 dan Geovarel