Ditemukan 2 data
SUWARTI
30 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak pemohon dari yang semula bernama REHANA diubah/diganti menjadi: MUHAMMAD REIHAN GERALDIE ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam
16 — 1
>) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah akibat perceraian terhadap Pengguggat berupa :
- Uang Mutah sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Nafkah selama masa Iddah sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Menetapkan anak pertama Penggugat dan Tergugat yang bernama Betrand Errent Geraldie
Dalam Rekonpensi :