Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 3/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Dewa Arya Lanang Raharja, SH
Terdakwa:
Chika April Liani Fitri
257
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) Unit TV LID merk Sony 55 inci warna hitam, dikembalikan kepada Yayasan Gerasa melalui saksi Gidion Grahana.
    • 1 (satu) buah Koper merk Polo Empire warna Silver yang didalamnya berisi Pakaian, dikembalikan kepada saksi Ismaniar Yusi.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit TV LID merk Sony 55 inci warna hitam, dikembalikankepada Yayasan Gerasa melalui saksi Gidion Grahana. 1 (Satu) buah Koper merk Polo Empire warna Silver yang didalamnyaberisi Pakaian, dikembalikan kepada saksi Ismaniar Yusi. 1 (Satu) buah Koper merk President warna Biru Muda dan 1 (satu) buahKoper merk Protocol warna Pink/ Merah muda, dikembalikan kepadasaksi Narti Mono Arpa.4.
    Saksi GIDION GRAHANA, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut;Bahwa saksi mengerti sekarang ini dimintai keterangan sebagai saksikarena barangbarang di tempat saksi bekerja dan milik karyawan telahhilang diambil orang.Bahwa barangbarang tersebut saksi ketahui hilang diambil orang padahari Rabu tanggal 26 September 2018, sekira jam 09.30 wita, bertempatdi Yayasan Gerasa Hope Coffee Corner Jalan Bedugul No. 30 SidakaryaDenpasar Selatan.Bahwa Barangbarang yang diambil orang tersebut berupa 1 (
    Satu)buah Grinder Cofy warna Gold merk saksi Lupa, 1 (Satu) buah TV LIDMerk Sony warna Hitam 55 Inchi Dan barang tersebut milik YayasanGerasa. 1 (Satu) buah Koper Warna Silver merk saksi lupa yang berisipakaian milik ISMANIAR YUSI karyawan Gerasa, dan 2 (dua) buahKoper warna Biru dan Pink merk saksi lupa milik NARTI MONO ARPAkaryawan Gerasa Dan barangbarang tersebut adalah milik Yayasan danKaryawan Gerasa.Bahwa saksi bekerja di Hope Coffee Corner milik yayasan Gerasasebagai Oprasional Manager.Bahwa
    Dan pada saatbarangbarang tersebut diambil orang saksi sedang berada di rumahsaksi di jalan pulau Bungin.Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 3/Pid.B/2019/PN DpsBahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui siapa yang mengambilbarangbarang tersebut namun setelah melihat rekaman CCTV saksibaru mengetahui adapun orang yang mengambil barangbarang tersebutadalah orang yang saksi kenal bernama ; CHIKA APRILIANI FITRI,perempuan,26 Tahun, Islam, Pekerjaan Karyawan Hope Coffee Cornermilik Yayasan Gerasa, alamat di
    Menetapkan barang bukti berupa :a 1 (Satu) Unit TV LID merk Sony 55 inci warna hitam, dikembalikankepada Yayasan Gerasa melalui saksi Gidion Grahana.0 1 (Satu) buah Koper merk Polo Empire warna Silver yangdidalamnya berisi Pakaian, dikembalikan kepada saksi IsmaniarYusi.0 1 (Satu) buah Koper merk President warna Biru Muda dan 1 (satu)buah Koper merk Protocol warna Pink/ Merah muda, dikembalikankepada saksi Narti Mono Arpa.Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 3/Pid.B/2019/PN Dps6.
Register : 24-03-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 3 / Pid.Sus-Anak / 2015 / PN.Dps.
Tanggal 20 April 2015 — TERDAKWA ANAK
2515
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(DUA) TAHUN dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu milyar jutarupiah) Subsidiair Kerja Sosial selama 4 (empat) bulan di Yayasan RumahAman Gerasa di Selemadeg, Kab. Tabanan.3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4.
Register : 23-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 39/Pid.Sus-Anak/2018/PN Dps
Tanggal 13 Nopember 2018 — Terdakwa
6834
  • 2orang tuanya, setelah permasalahan ini terjadi meenjadi tumpuan klien,ternyata tidak hadir dan klien juga menyatakan jarang ditengokkeluarga selama berada didalam LAPAS ;Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas Pembimbing Kemasyarakatanberpendapat agar klien dijatuhi pidana penjara berdasarkan Pasal 71ayat 1 (huruf e dan c) dan ayat 3 UU No.11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak dengan menempatkan klien di LPKA Gianyar diAmlapura, Karangasem dan Latihan Kerja di LPKS Rumah AmanPondok GERASA
Register : 10-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 2 / Pid.Sus. Anak / 2015 /PN Dps
Tanggal 26 Februari 2015 — TERDAKWA ANAK
8227
  • 2orang tuanya, setelah permasalahan ini terjadi meenjadi tumpuan klien,ternyata tidak hadir dan klien juga menyatakan jarang ditengok keluargaselama berada didalam LAPAS ;Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas Pembimbing Kemasyarakatanberpendapat agar klien dijatuhi pidana penjara berdasarkan Pasal 71ayat 1 (huruf e dan c) dan ayat 3 UU No.11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak dengan menempatkan klien di LPKAGianyar di Amlapura, Karangasem dan Latihan Kerja di LPKS RumahAman Pondok GERASA
Register : 24-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 20 / Pid.Sus. Anak / 2017 /PN Dps
Tanggal 8 Juni 2017 — TERDAKWA ANAK 1, dkk.
12943
  • 2orang tuanya, setelah permasalahan ini terjadi meenjadi tumpuan klien,ternyata tidak hadir dan klien juga menyatakan jarang ditengokkeluarga selama berada didalam LAPAS ;Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas Pembimbing Kemasyarakatanberpendapat agar klien dijatuhi pidana penjara berdasarkan Pasal 71ayat 1 (huruf e dan c) dan ayat 3 UU No.11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak dengan menempatkan klien di LPKAGianyar di Amlapura, Karangasem dan Latihan Kerja di LPKS RumahAman Pondok GERASA
Register : 08-01-2015 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2015/PN Dps
Tanggal 26 Januari 2015 — FEBI FADILLA WIJAYA SAPUTRA ALS FEBI
9763
  • neneknya yang setelah permasalahan ini terjadimeenjadi tumpuan klien, ternyata tidak hadir dan klien juga menyatakanjarang ditengok keluarga selama berada didalam LAPAS ;Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas Pembimbing Kemasyarakatanberpendapat agar klien dijatuhi pidana penjara berdasarkan Pasal 71 ayat 1(huruf e dan c) dan ayat 3 UU No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem PeradilanPidana Anak dengan menempatkan klien di LPKA Gianyar di Amlapura,Karangasem dan Latihan Kerja di LPKS Rumah Aman Pondok GERASA
Register : 07-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dps
Tanggal 19 Desember 2023 — Terdakwa
8936
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Nyoman Sri Ayu Swandari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap anak Nyoman Sri Ayu Swandari dengan pelatihan kerja selama 1 (satu) tahun di Yayasan Gerasa Denpasar;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
      • 1 (satu) lembar Foto Copy Rekening Koran Bank BRI dengan No. Rekening: 059101017697502 an.
Register : 14-03-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2017/PN Dps
Tanggal 23 Maret 2017 — Terdakwa
9440
  • 2 orang tuanya, setelah permasalahan ini terjadi meenjaditumpuan klien, ternyata tidak hadir dan klien juga menyatakan jarangditengok keluarga selama berada didalam LAPAS ;Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas Pembimbing Kemasyarakatanberpendapat agar klien dijatuhi pidana penjara berdasarkan Pasal 71ayat 1 (huruf e dan c) dan ayat 3 UU No.11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak dengan menempatkan klien di LPKA Gianyar diAmlapura, Karangasem dan Latihan Kerja di LPKS Rumah AmanPondok GERASA
Register : 02-08-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 20 / Pid.Sus - Anak / 2016 / PN Dps
Tanggal 11 Agustus 2016 — TERDAKWA ANAK
8833
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak TERDAKWA ANAK dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan di LPKA Karangasem, dan pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan di Gerasa jalan Tukad Pakerisan Denpasar ;3. Menetapkan lamanya Anak dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Anak tetap ditahan ;5.
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak TERDAKWA ANAK dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan di LPKA Karangasem, danpelatinan kerja selama 2 (dua) bulan di Gerasa jalan Tukad PakerisanDenpasar ;3. Menetapkan lamanya Anak dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan ;4. Menetapkan Anak tetap ditahan ;5.