Ditemukan 1 data
Terdakwa:
GEREFLY SIRANTAU BIN ANAIMSYAH BADRI (ALM)
16 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa GEREFLY SIRANTAU bin ANAIMSYAH BADRI (Alm) tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa atau menguasai senjata api atau amunisi sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
Terdakwa:
GEREFLY SIRANTAU BIN ANAIMSYAH BADRI (ALM)