Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 104/Pid.B/2018/PN Mtw
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HERY BASKORO, SH
Terdakwa:
PADLIANTO Alias ATAK Bin SYAHRANI
404
  • Siku;
  • 1 (satu) Meteran Warna Hitam;
  • 1 (satu) Buah Tang Jepit;
  • 1 (satu) Buah Kaca mata Bening;
  • 1 (satu) Buah Pensil Merk Makita;
  • 1 (satu) Buah Spidol Warna Hitam Merk Snowman;
  • 1 (satu) Buah Senter warna Orange;
  • 2 (dua) Buah Alat Panen Walet warna hitam dan orange;
  • 1 (satu) Buah Ketapel;
  • 1 (satu) Buah tas warna cokelat orange Merk G-SPORT ROBO Motif Robot,

Dikembalikan saksi korban LW GERHANATO

Mtw 1 (Satu) Buah tas warna cokelat orange Merk GSPORT ROBOMotif RobotDikembalikan kepada saksi korban LW GERHANATO Bin HENGKY OEY4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000.
MURSALIM;Bahwa saksi korban LW GERHANATO Bin HENGKY OEY barumengetahui bahwa gedung waletnya kehilangan pada hari Minggu tanggal 15April 2018 sekira pukul 06.00 Wib. di Rt 04 Desa Pepas Kec. Montallat,kab. Barito Utara, dan barang milik saksi korban LW GERHANATO BinHalaman 4 dari 25 Putusan Pidana Nomor : 104/Pid.B/2018/PN.
Mursalim membawa sesuatu karena waktu itu gelap danSdr.MURSALIM (DPO) memakai jaket yang panjang serta Terdakwa danSdr.MURSALIM;Bahwa saksi korban LW GERHANATO Bin HENGKY OEY barumengetahui bahwa gedung waletnyanya kehilangan pada hari Minggutanggal 15 April 2018 sekira pukul 06.00 Wib. di Rt 04 Desa Pepas Kec.Montallat, kab. Barito Utara, dan barang milik saksi korban LW GERHANATOHalaman 6 dari 25 Putusan Pidana Nomor : 104/Pid.B/2018/PN.
Gerhanato; Bahwa yang hilang diambil terdakwa di dalam sarang waletberupa peralatan tukang dan sarang walet sekitar 4 (empat) ons; Bahwa pada hari kamis tanggal 19 April 2018 sekitar jam 19.00WIB. Saksi Sedang duduk tak lama Sdr. LW.
MURSALIM (DPO) masihberada di dalam gedung; Bahwa benar saksi korban LW GERHANATO Bin HENGKY OEY barumengetahui bahwa gedung waletnyanya kehilangan pada hari Minggutanggal 15 April 2018 sekira pukul 06.00 Wib. di Rt04 Desa Pepas Kec.Montallat, kab.