Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN STABAT Nomor 537/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 22 Agustus 2017 — Yudha Sentoso
2211
  • melihatterdakwa sedang berdiri dipinggir jalan dekat perkebunan kelapa sawit, lalu parasaksi mendekati dan langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa danpada wakiu dilakukan penggeledahan para saksi menemukan dikantong celanabagian depan sebelah kiri terdakwa 2 (dua) bungkus plastik bening berisi shabuyang diakui oleh terdakwa milik terdakwa tanpa ada izin dari yang berwenangyang diperoleh terdakwa dengan cara pada hari Senin tanggal 25 April 2017.Sekira pukul 11.00 wib, terdakwa bertemu dengan mama Gerneng
    dan rekannya yaitu saksi BrigadirTH Simanjuntak dan Ambra Mawan selaku anggota Kepolisian langsungmelakukan penangkapan terhadap terdakwa yang pada saat itu sedangdipinggir jalan dekat perkebunan kelapa sawit.Bahwa selanjutnya saksi dan rekannya langsung melakukanpemeriksaan terhadap terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 2(dua) bungkus plastik bening yang berisi sabu dari kantong celana milikterdakwa.Bahwa terdakwa mengakui barang bukti tersebut adalah milik terdakwayang diperoleh dari Mama Gerneng
    Hardani selaku anggota Kepolisian langsungmelakukan penangkapan terhadap terdakwa yang pada saat itu sedangdipinggir jalan dekat perkebunan kelapa sawit.Bahwa selanjutnya saksi dan rekannya langsung' melakukanpemeriksaan terhadap terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa 2Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 537/Pid.Sus/2017/PN STB(dua) bungkus plastik bening yang berisi sabu dari kantong celana milikterdakwa.Bahwa terdakwa mengakui barang bukti tersebut adalah milik terdakwayang diperoleh dari Mama Gerneng
    penduduk Binjai sebesar Rp300.000, (tiga ratus ribu rupiah).Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke PolresLangkat guna Proses Hukum lebih lanjut.Terhadap keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 25 April 2017 sekitar pukul 11.00 wibterdakwa bertemu dengan Mama Gerneng di Binjai, terdakwa membelinarkotika jenis sabu
    Menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiriMenimbang Bahwa pada hari Senin tanggal 25 April 2017 sekitar pukul11.00 wib terdakwa bertemu dengan Mama Gerneng di Binjai, terdakwamembeli narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik bening denganharga Rp 300.000,(tiga ratus ribu rupiah).Menimbang Bahwa selanjutnya terdakwa pergi ke Dsn IV Sei KarangDesa Kwala Begumit dengan tujuan untuk menggunakan narkotika jenis sabutersebut bersama dengan temanteman terdakwa.Menimbang Bahwa selanjutnya
Register : 20-12-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1235/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.MAT YASIN, SH
2.BHAROTO, S.H.
Terdakwa:
MAULANA AMINULLAH BIN RACHMAT
302
  • B-5131-BDO warna merah hitam tahun 2021 dan STNKSepedaMotor Honda Beat NoPol.B-5131-BDO warna merah hitam tahun 2021;

    Dikembalikan kepada saksiRESKA JESSYCHA GERNENG;

    -1 (satu) buah Kunci Letter T;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);