Ditemukan 1 data
108 — 31
M E N E T A P K A N
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon (Amanda Dwi Utami binti Gerosong) untuk menikah dengan calon suami anak Para Pemohon (Imam bin Adol);
3.Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 941.000,00 (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);