Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PN SURAKARTA Nomor 25/Pid.C/2022/PN Skt
Tanggal 19 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Susila
2.BAMBANG SETIAWAN
3.hananto
Terdakwa:
DELTA CATUR SAPUTRA Bin SLAMET WALUYO
6818
  • melakukan tindak pidana menjual minuman keras beralkohol tanpa ijin dari pihak berwenang;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Delta Catur Bin Slamet Waluyo oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
  • Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 11 (sebelas) botol 1500 ml berisi ciu gethang