Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 121/Pdt.P/2018/PN Cbn
Tanggal 3 Desember 2018 — Pemohon:
Gethier Dasih Chatryn
254
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 2315/2007 atas nama ARGADAVA MUHAMMAD AKBAR RULIFF ANDRIAN lahir di Kota Cirebon pada hari Kamis tanggal 5 Juli 2007 anak kedua dari suami istri Arief Usbah Andrian dan Gethier
    Pemohon:
    Gethier Dasih Chatryn
    Bahwa dari Perkawinan Pemohon / GETHIER DASIH CHATRYN denganseorang lakilaki bernama ARIEF USBAH ANDRIAN telah dilahirkan dua oranganak yang diberi nama :1. ARGEDIS DIVA SALSABILA ANDRIAN, Perempuan dilahirkandi Cirebon pada tanggal 11 Agustus 2004 sebagaimana terbukti dariKutipan Akte Kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Cirebon;2.
    2315/2007 atas nama ARGADAVA MUHAMMAD AKBARRULIFF ANDRIAN anak kedua suami istri ARIEF USBAH ANDRIAN danGETHIER DASIH menjadi tertulis dengan nama MUHAMMAD AKBAR;Menimbang, bahwa Pemohon untuk menguatkan dalilnya telahmengajukan bukti berupa bukti P1 sampai dengan P9 dan 3(dua) orang saksiyaitu NASIRUDIN, SITI ZAONAH dan RISNAWATI;Menimbang, bahwa alatalat bukti yang diajukan oleh Pemohon yaitu alatbukti surat P1 tentang fotokopi Kutipan Akta Nikah No. 383/22/X1/2002 atas namaARIEF USBAH A dan GETHIER
    tersebut terlihat perubahan sikap yang lebih baik sepertilebih rajin, tidak malasmalasan dan tidak mudah sakitsakitan seperti sebelumnamanya diganti;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1)Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan disebutkan bahwa Pencatatan perubahan nama dilaksanakanberdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempat Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P9 berupa fotokopi Kartu TandaPenduduk NIK : 3274034710820005 atas nama GETHIER
    mengajukan Permohonanperubahan nama anak Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran yangsemula tertulis dengan nama ARGADAVA MUHAMMAD AKBAR RULIFFANDRIAN hendak diubah menjadi tertulis dengan nama MUHAMMAD AKBAR;Halaman 6 Penetapan Nomor 121/Pdt.P/2018/PN CbnMenimbang, bahwa berdasarkan bukti surat dan keterangan saksisebagaimana tersebut diatas, Hakim menilai bahwa benar ARGADAVAMUHAMMAD AKBAR RULIFF ANDRIAN dimana anak tersebut adalahanak kedua pasangan suami istri Arief Usbah Andrian dan Gethier
    Undangundang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;Halaman 8 Penetapan Nomor 121/Pdt.P/2018/PN Cbn1.2:5.MENETAPKAN :Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon yangtertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 2315/2007 atas namaARGADAVA MUHAMMAD AKBAR RULIFF ANDRIAN lahir di Kota Cirebonpada hari Kamis tanggal 5 Juli 2007 anak kedua dari suami istriArief Usbah Andrian dan Gethier