Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Plg
Tanggal 27 Februari 2019 — Terdakwa
510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Ia Anak I.MUHAMMAD GHAFARAN JUANSYAH BIN VERI DIANSYAH dan Anak II.AHMAD HAQI MEIDY JUANSYAH BIN VERI DIANSYAH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya secara bersama-sama;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Ia Anak I.MUHAMMAD GHAFARAN JUANSYAH BIN VERI