Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PA MALANG Nomor 198/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal 16 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
110
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menetapkan Para Pemohon sebagai orangtua angkat dari anak yang bernama Ghavanya Ceisya Arumi Seindra, lahir di Pasuruan, 17 Oktober 2022 / umur 1 tahun;

    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan pengangkatan anak tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Batu;

    4.