Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 111/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 4 April 2018 — Penuntut Umum:
1.AWALUDIN, SH
2.Selvia. G.A.Hattu, SH
Terdakwa:
GHERETS TOMATALA
3720
  • M E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa GHERET TOMATALA alias GHERAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tanpa Hak dan Secara Melawan Hukum Menjual, Membeli, Menerima, Menawarkan, atau Menyerahkan, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I ;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp 1000.000.000,- ( satu milyar
    Telah memperhatikan tuntutan pidana atas diri terdakwa yang termuat dalamSurat Tuntutan Pidana No.Reg.Perkara PDM46/Ambon/02/2018 tanggal 12April 2017, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa GHERET TOMATALA alias GHERAL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengantanpa Hak dan Secara Melawan Hukum Menjual, Dijual, Membeli, Menerima,Menawarkan, atau Menyerahkan, Menjadi Prantara Dalam Jual BeliNarkotika Golongan ; Menjatuhkan pidana terhadap
    merupakan sarana dalammelakukan kejahatan ini , dan sudah tidak diperiukan lagi maka ditetapkandirampas untuk dimusnahkan;Hal 14 dari 17 Hal Putusan No. 111/Pid.Sus/2018/PNAmb.x Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah maka biayaperkara dalam perkara ini dibebankan kepada terdakwa ;Mengingat, knususnya Pasal 114 ayat (1) UU.RI.No.35 tahun 2009 tentangNarkotika, serta pasalpasal lain yang bersangkutan dalam UndangUndang No. 8tahun 1981 tentang KUHAP ;MENGADILI: Menyatakan Terdakwa GHERET