Ditemukan 2 data
DAMAR ANDIKA
12 — 6
li>Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak ke 1(Satu) Pemohon yang ada di Kutipan Akta kelahiran Nomor: 3506-LT-27082020-0023, tanggal 27 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, yang semula terbaca dan tertulis MUHAMMAD GHIBRAN AL-GHIFARI HAIDAR ANDIKA, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD GHIBRAN
38 — 14
NAZIRA FAHMIDA HUTRI usia 12 tahun, (2) NAUFAL GHIBRANusia 10 tahun, (3) NAFIS ALIYAFKARusia 8 tahun dan (4) NAZMI RAHMITA14 bulan, berada di bawah hadanah (pengasuhan) Penggugat dengan ketentuan Penggugat mesti memberi akses kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk bertemu keempat anak tersebut;
- Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat nafkah 4 (empat) orang anak Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut pada petitum 3 (tiga) di atas minimal sejumlah Rp1.600.000,00