Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2018 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 12-01-2018
Putusan PN PEMALANG Nomor 1/Pdt.P/2018/PN Pml
Tanggal 10 Januari 2018 — Pemohon:
DEVIANA AGUSTIN FIBRIANI
284
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama anak permohon di dalam akta kelahiran anak pemohon no 3327-LU 22082017 0043 tertanggal 22 Agustus 2017 yang dikeluarkan oleh DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL atas nama KEYNAN AKHTAR AL GIFFARI DEWO dirubah menjadi tertulis dan terbaca KEYNAN AKHTAR AL GHIFFARY DEWO.