Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN TANJUNG Nomor 25/Pdt.P/2022/PN Tjg
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon:
MUHAMMAD WILDAN ISKANDAR
7626
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon yang semula bernama MUHAMMAD ABDUL GHOFFAR menjadi bernama AHMAD MUZAMMIL Lahir di Tabalong pada tanggal 24 April 2022, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 6309 LU-09052022-0006 dikeluarkan di Tabalong pada tanggal 9 Mei 2022;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon ini paling lambat